Larangan Pungutan di SD dan SMP - Blog Belajar Mengajar Blog Belajar Mengajar
Headlines News :
Home » » Larangan Pungutan di SD dan SMP

Larangan Pungutan di SD dan SMP

 
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2011

TENTANG LARANGAN PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA secara jelas menyebutkan bahwa SD dan SMP Negeri (non RSBI) dilarang melakukan pungutan apapun kepada peserta didik, orang tua dan walinya. Pungutan yang dilakukan oleh sekolah SBI/RSBI harus memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang dan mengikuti prosedur yang diatur dalam Permendikbud ini. Pungutan yang dilakukan oleh sekolah swasta yang menerima dana BOS juga diatur didalam peraturan ini. Secara jelas silahkan dibaca peraturan ini dan dapat diunduh dari situs ini.

Download
Permendikbud No 60 Tahun 2011

Salam Edukasioner

Christian angkouw Larangan Pungutan di SD dan SMP merupakan Artikel Yang Sedang Anda Baca Saat Ini. Boleh CopyPaste Selama Mencantumkan Link Sumbernya.
By Erwin Alwazir

Blog Ini Hanyalah Sel Ter-Kecil Dari Semesta Ilmu Yang Maha Besar
0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar:

'

BLOGGERPEDIA : Baca Kumpulan Tulisanku Di Kompasiana

Kategori Headlines

Trending Articles

Aktual

Inspiratif

Bermanfaat

Menarik

Highligt Atau Bacaan Terpilih

FREEZ : Kompas Cetak

Tidak Masuk Kategori

CHANNEL 5

CHANNEL 4

CHANNEL 3

Silahkan Pelajari Arsip Flash Di Bawah Ini Yang Kami Rangkum Dari Berbagai Sumber ~ Erwin Alwazir
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blog Belajar Mengajar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger