Solo
--- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) menyelenggarakan workshop dalam rangka penyusunan Rencana
Aksi Kemdikbud Menuju Bebas dari Korupsi. Workshop ini digelar dengan
tujuan untuk menyosialisasikan program-program pencegahan dalam upaya
pencegahan pemberantasan korupsi pada unit utama dan unit-unit kerja di
lingkungan Kemdikbud.
Workshop direncanakan dilaksanakan di dua tempat,
yaitu di Solo pada tanggal 18-20 April 2013 dan di Manado tanggal 3-5
Juli 2013, dan melibatkan seluruh unsur unit utama dan unit kerja di
lingkungan Kemdikbud, dengan jumlah peserta di Solo 168 orang sedangkan
di Manado direncanakan jumlah peserta 175 orang. Narasumber yang
menyampaikan materi dalam workshop adalah berasal dari Bappenas, Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), dan Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, yang
diwakili oleh Sesitjen Hindun Basri Purba dalam pembukaan workshop di
Solo, (18/4), menyempaikan beberapa hal penting, salah satunya mengenai
gratifikasi. Ia memberikan contoh penyediaan almari gratifikasi di
Itjen yang telah dilakukan untuk menampung barang-barang gratifikasi
yang dilaporkan oleh staf Itjen penerima gratifikasi.
Purba mengatakan, pihak yang menyatakan bahwa
barang itu gratifikasi atau bukan, hanya KPK. Oleh karena itu setiap
menerima barang dari mitra kerja harus dilaporkan ke KPK melalui Itjen
Kemdikbud. Dikatakannya pula bahwa untuk melaporkan gratifikasi sangat
mudah hanya dengan mengisi format laporan gratifikasi yang disediakan
dan menyerahkan barangnya pada Itjen.
“Saat ini Kemdikbud masih menuju wilayah bebas
dari korupsi yang harus kita implementasikan secara baik. Itjen bisa
dijadikan contoh untuk tahun 2012 terkait dengan penanganan gratifikasi
ini,” ujar Purba.
Mengakhiri sambutan pembukaan, ia juga
menyampaikan harapan dari Itjen kepada semua unit kerja untuk segera
mengimplementasikan peningkatan integritas dan penanganan gratifikasi
untuk menuju Kemdikbud yang bebas dari korupsi.
http://kemdikbud.go.id